Juragan Loker: 5 Ciri Perusahaan Akan Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
5 Ciri Perusahaan Akan Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

5 Ciri Perusahaan Akan Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Juragan Loker September 06, 2017
Ciri Perusahaan Yang Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Hai Sahabat Juragan!
Apa kabar?Semoga dalam kondisi baik ya?Kali ini Juragan akan sedikit memberikan informasi menyedihkan nih, yaitu mengenai ciri perusahaan yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setiap bisnis selalu mengalami pasang surut, sama seperti kehidupan yang kadang ada diatas kadang ada dibawah. Ada suatu ketika perusahaan mengalami keuntungan berlipat, dan karyawannya akan mendapatkan bonus yang menggiurkan, akan tetapi ada pula situasi ketika perusahaan sedang mengalami menipisnya keuntungan bahkan menderita kerugian, ataupun juga perusahaan mempunyai perubahan kebijakan sehingga karyawan dapat saja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Lalu bagaimana Sahabat sebagai karyawan mengetahui tanda-tanda ketika perusahaan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)?Tanda-tanda Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang telah diketahui, dapat membantu Sahabat sebagai karyawan untuk mempersiapkan, baik untuk meningkatkan kinerja agar memperbesar kelayakan untuk terus dipekerjakan, maupun untuk mencari jenjang karir baru pada perusahaan lainnya.
Lalu apa saja ciri maupun tanda bahwa perusahaan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)?Berikut adalah ulasannya:

1. Perusahaan sedang berjuang untuk tetap kompetitif dalam bisnis
Jika perusahaan tempat Sahabat bekerja sudah mulai memikirkan untuk menyewa jasa perusahaan offshoring maupun outsourcing sebagai pegawainya. Hal ini disebabkan oleh perusahaan Sahabat yang berusaha tampil kompetitif dibidangnya namun mengupayakan pengeluaran budget yang seminim mungkin. Dan jika hal itu yang memang terjadi sudah waktunya bagi Sahabat untuk segera mempersiapkan alternatif perusahaan untuk meneruskan karir Sahabat.

2. Semakin banyaknya rumor yang berkembang dilingkungan perusahaan
Rumor PHK Massal
Jika kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin santer terdengar, maka bukan tidak mungkin hal tersebut adalah benar adanya. Perusahaan akan sebisa mungkin menyembunyikan kabar tersebut dari karyawan, untuk menghindari kepanikan yang tidak perlu yang dialami oleh karyawannya. Pada saat seperti ini, adalah saat yang tepat bagi Sahabat untuk memperbanyak sekutu didalam perusahaan untuk mendapatkan informasi sebanyak dan sevalid mungkin. Beruntunglah bagi Sahabat yang mempunyai teman pada posisi penting di perusahaan, Sahabat akan mendapatkan informasi yang valid dan juga sebagai perlindungan tentunya. Namun jika kondisi memang sudah tidak memungkinkan, Sahabat adalah orang pertama yang akan mengetahui kapan resume Sahabat dapat mulai diperbaharui.

3. Tidak banyak pekerjaan yang dapat Sahabat lakukan
Pekerjaan Yang Berkurang
Ketika Sahabat merasa beban kerja yang selama ini Sahabat rasakan tiba-tiba berkurang baik perlahan maupun secara drastis, tidak ada salahnya Sahabat mencoba mencari informasi apa yang sedang terjadi. Tanyakan kepada rekan kerja yang lain, apakah mengalami hal yang sama. Dan jika memungkinkan, Sahabat bisa bertanya kepada atasan Sahabat mengapa hal tersebut bisa terjadi. Selain itu, Sahabat juga dapat menawarkan secara sukarela untuk melakukan proyek-proyek baru atau menyarankan ide-ide baru untuk proyek tersebut. Namun jika atasan mengabaikan tawaran dan saran dari Sahabat, sudah sepatutnya Sahabat merasa khawatir dan mulai untuk mempersiapkan sesuatu hal terburuk.

4. Perusahaan melakukan efisiensi dalam waktu lama
Berhentinya perusahaan melakukan perekrutan karyawan tanpa keterangan waktu yang jelas, atau penghematan dana yang berlebihan yang dilakukan perusahaan dan tidak ada kejelasan kapan berakhirnya, bisa menjadi indikator bagi Sahabat untuk memperbaharui berkas lamaran kerja Sahabat.

5. Teknologi menggantikan pekerjaan Sahabat
Semakin hari teknologi semakin berkembang. Saat hal tersebut membawa keuntungan bagi para konsumen dan masyarakat, ini juga dapat berdampak pada kebutuhan tenaga kerja manusia. Contoh yang paling nyata adalah industri ecommerce, dimana sudah banyak toko fisik yang tutup, sehingga mengurangi banyak tenaga kerja yang bersingguangan pada bidang tersebut. Dan jika Sahabat mengalami hal ini, sudah saatnya Sahabat untuk mempelajari hal baru untuk meningkatkan kesempatan Sahabat untuk dipekerjakan.

Pembayaran Pesangon PHK
Dan jika Sahabat mendapatkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa adanya tanda-tanda seperti diatas, atau malah Sahabat tidak menyadari tanda-tanda tersebut, ingatlah selalu, bahwa hal tersebut bukanlah akhir hidup Sahabat. Sahabat harus tetap optimis dalam memandang hidup, dan memperbaiki apa yang menjadi kesalahan jika ada selama Sahabat bekerja. Berikut beberapa tips mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk Sahabat dalam menghadapi masalah tersebut dan mengubahnya menjadi sebuah kesempatan. Sekiran informasi dari Juragan dan salam sukses dari Juragan!

Referensi : Jobstreet.co.id
https://www.jobstreet.co.id/career-resources/5-tanda-tanda-anda-mungkin-beresiko-akan-diberhentikan

Share Artikel Ini
Artikel Serupa
Comments

Advertisement

Advertisement