5 Tips Mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Juragan Loker
September 13, 2017
Hai..hai..hai..
Selamat datang Sahabat!Kembali lagi bersama Juragan nih. Semoga Sahabat selalu dalam keadaan baik dan tetap positif ya. Sekarang Juragan mau memberikan tips mengatasi pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan nih.
Ketika perusahaan melakukan efisiensi biaya dengan cara melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan, dan Sahabat merupakan salah satu dari karyawan yang terkena dampak tersebut, percayalah dan yakinkan diri Sahabat, bahwa itu bukanlah akhir dari hidup Sahabat. Manusia hanyalah bisa merencanakan kehidupannya sebaik mungkin, tapi Tuhan lah yang menentukan apakah rencananya tersebut baik untuk dirinya atau tidak.
Ditengah kegundahan tersebut, tetaplah tanamkan optimisme dalam diri Sahabat, bahwa badai pasti berlalu. Oleh sebab itu, Juragan akan berikan beberapa tips mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan terhadap Sahabat, agar Sahabat bisa segera bangkit dari keterpurukan dan menatap masa depan Sahabat serta meningkatkan kesempatan dan kualifikasi Sahabat untuk mendapatkan peluang terbesar dari karir Sahabat. Karena ingatlah, Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum jika bukan kaum itu sendiri yang merubahnya.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat Sahabat lakukan untuk mengatasi kegalauan Sahabat tersebut:
1. Lakukan manajemen emosi
Biarkan diri Sahabat untuk selalu tetap tenang dalam menghadapi setiap situasi. Kecewa, marah, takut, terkejut dan rasa tidak percaya adalah hal lumrah yang terjadi dalam situasi yang Sahabat hadapi saat ini. Namun buatlah diri Sahabat tetap dapat berpikir positif dan optimis dengan cara berbicara kepada teman yang dapat dipercaya, bisa rekan kerja, teman masa kecil atau keluarga. Dan jika Sahabat sudah menikah, Sahabat bisa berbicara kepada pasangan Sahabat. Usahakan Sahabat selalu mendapatkan masukan yang positif untuk situasi Sahabat saat ini. Berusalah bersabar dan merelakan semua yang terjadi agar Sahabat dapat melepaskan rasa tersebut dari dalam diri Sahabat, dan yang terpenting dalam proses ini adalah Sahabat mendapatkan sudut pandang yang berbeda pada masalah tersebut.
2. Melakukan muhasabah secara objektif
Muhasabah atau refleksi diri secara objektif perlu dilakukan untuk membuat persiapan langkah apa yang perlu Sahabat lakukan selanjutnya. Gunakan saran dan kritikan yang membangun dari orang sekitar Sahabat maupun atasan Sahabat untuk melakukan evaluasi kekuatan dan kelemahan pada diri Sahabat untuk dapat membuat sebuah rencana aksi selanjutnya dalam karir Sahabat. Dan selalu ingatlah, berpikirlah positif agar Sahabat menentukan langkah yang positif pula. Percayalah bahwa kemampuan kerja Sahabat tidak akan hilang hanya karena Sahabat di PHK, terus optimis untuk mencari peluang baru di tempat yang lain.
3. Buatlah menjadi sebuah kesempatan
Kondisi yang membuat Sahabat terdesak untuk melakukan suatu perubahan, kenapa tidak Sahabat manfaatkan untuk benar-benar melakukan perubahan besar dalam hidup Sahabat. Dari pada Sahabat menyimpan dendam karena di PHK, lebih baik anggaplah bahwa ini sebuah berkah yang tersembunyi. Eksplor lah semua kemampuan Sahabat yang terpendam untuk menciptakan sebuah peluang untuk Sahabat. Ingatlah selalu, manusia mempunyai kemampuan "the power of kepepet", gunakan itu sebagai pijakan awal Sahabat dalam memulai karir yang baru. Banyak hal yang bisa Sahabat lakukan, misalnya mungkin inilah saatnya mewujudkan keinginan terpendam Sahabat untuk memulai sebuah bisnis baru.
4. PHK tidak membuat dunia kiamat
Berdiam diri, tarik nafas lalu hembuskan. Tindakan ini memang tidak langsung memberikan efek pada saat yang sama, namun membuat Sahabat lebih rileks, dan usahakan kondisi inilah yang Sahabat lakukan. Sahabat akan mendapatkan sebuah kompensasi dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan. Gunakanlah kompensasi tersebut untuk modal usaha ataupun sebagai pegangan sebelum mendapatkan pekerjaan yang baru. Tetaplah selalu optimis, Sahabat bisa saja menganggap kejadian ini adalah sebuah kegagalan dalam hidup, atau Sahabat bisa memanfaatkannya menjadi sebuah kesempatan untuk menekan tombol "reset" dan memulai semuanya dari awal kembali dengan persiapan yang lebih matang.
5. Ketahui apa yang menjadi Hak ketika di PHK
Perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) haruslah mengikuti aturan baku dari pemerintah. Ada kewajiban perusahaan yang harus dilakukan dan diberikan kepada Sahabat sebagai kompensasinya. Perusahaan juga tidak boleh melakukan kesewenang-wenangan dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jika Sahabat merasa PHK yang dilakukan oleh perusahaan tidak memiliki alasan yang kuat, Sahabat bisa saja mengadukannya kepada instansi pemerintah bagian ketenaga kerjaan agar dapat dilakukan mediasi terlebih dahulu. Namun jika memang harus dilakukan PHK, Sahabat harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai Hak-Hak apa saja yang Sahabat dapatkan ketika dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Demikianlah tips yang dapat Juragan berikan untuk Sahabat, tetaplah semangat, anggaplah ini sebuah ujian yang akan meningkatkan kualitas diri Sahabat dalam menghadapi tantangan hidup. Salam sukses dari Juragan!
Referensi : Jobstreet.co.id
https://www.jobstreet.co.id/career-resources/diberhentikan-ini-bukan-akhir-dunia-lakukan-6-tips-berikut
Selamat datang Sahabat!Kembali lagi bersama Juragan nih. Semoga Sahabat selalu dalam keadaan baik dan tetap positif ya. Sekarang Juragan mau memberikan tips mengatasi pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaan nih.
Ketika perusahaan melakukan efisiensi biaya dengan cara melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan, dan Sahabat merupakan salah satu dari karyawan yang terkena dampak tersebut, percayalah dan yakinkan diri Sahabat, bahwa itu bukanlah akhir dari hidup Sahabat. Manusia hanyalah bisa merencanakan kehidupannya sebaik mungkin, tapi Tuhan lah yang menentukan apakah rencananya tersebut baik untuk dirinya atau tidak.
Ditengah kegundahan tersebut, tetaplah tanamkan optimisme dalam diri Sahabat, bahwa badai pasti berlalu. Oleh sebab itu, Juragan akan berikan beberapa tips mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan terhadap Sahabat, agar Sahabat bisa segera bangkit dari keterpurukan dan menatap masa depan Sahabat serta meningkatkan kesempatan dan kualifikasi Sahabat untuk mendapatkan peluang terbesar dari karir Sahabat. Karena ingatlah, Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum jika bukan kaum itu sendiri yang merubahnya.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat Sahabat lakukan untuk mengatasi kegalauan Sahabat tersebut:
1. Lakukan manajemen emosi
Biarkan diri Sahabat untuk selalu tetap tenang dalam menghadapi setiap situasi. Kecewa, marah, takut, terkejut dan rasa tidak percaya adalah hal lumrah yang terjadi dalam situasi yang Sahabat hadapi saat ini. Namun buatlah diri Sahabat tetap dapat berpikir positif dan optimis dengan cara berbicara kepada teman yang dapat dipercaya, bisa rekan kerja, teman masa kecil atau keluarga. Dan jika Sahabat sudah menikah, Sahabat bisa berbicara kepada pasangan Sahabat. Usahakan Sahabat selalu mendapatkan masukan yang positif untuk situasi Sahabat saat ini. Berusalah bersabar dan merelakan semua yang terjadi agar Sahabat dapat melepaskan rasa tersebut dari dalam diri Sahabat, dan yang terpenting dalam proses ini adalah Sahabat mendapatkan sudut pandang yang berbeda pada masalah tersebut.
2. Melakukan muhasabah secara objektif
Muhasabah atau refleksi diri secara objektif perlu dilakukan untuk membuat persiapan langkah apa yang perlu Sahabat lakukan selanjutnya. Gunakan saran dan kritikan yang membangun dari orang sekitar Sahabat maupun atasan Sahabat untuk melakukan evaluasi kekuatan dan kelemahan pada diri Sahabat untuk dapat membuat sebuah rencana aksi selanjutnya dalam karir Sahabat. Dan selalu ingatlah, berpikirlah positif agar Sahabat menentukan langkah yang positif pula. Percayalah bahwa kemampuan kerja Sahabat tidak akan hilang hanya karena Sahabat di PHK, terus optimis untuk mencari peluang baru di tempat yang lain.
3. Buatlah menjadi sebuah kesempatan
Kondisi yang membuat Sahabat terdesak untuk melakukan suatu perubahan, kenapa tidak Sahabat manfaatkan untuk benar-benar melakukan perubahan besar dalam hidup Sahabat. Dari pada Sahabat menyimpan dendam karena di PHK, lebih baik anggaplah bahwa ini sebuah berkah yang tersembunyi. Eksplor lah semua kemampuan Sahabat yang terpendam untuk menciptakan sebuah peluang untuk Sahabat. Ingatlah selalu, manusia mempunyai kemampuan "the power of kepepet", gunakan itu sebagai pijakan awal Sahabat dalam memulai karir yang baru. Banyak hal yang bisa Sahabat lakukan, misalnya mungkin inilah saatnya mewujudkan keinginan terpendam Sahabat untuk memulai sebuah bisnis baru.
4. PHK tidak membuat dunia kiamat
Berdiam diri, tarik nafas lalu hembuskan. Tindakan ini memang tidak langsung memberikan efek pada saat yang sama, namun membuat Sahabat lebih rileks, dan usahakan kondisi inilah yang Sahabat lakukan. Sahabat akan mendapatkan sebuah kompensasi dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan. Gunakanlah kompensasi tersebut untuk modal usaha ataupun sebagai pegangan sebelum mendapatkan pekerjaan yang baru. Tetaplah selalu optimis, Sahabat bisa saja menganggap kejadian ini adalah sebuah kegagalan dalam hidup, atau Sahabat bisa memanfaatkannya menjadi sebuah kesempatan untuk menekan tombol "reset" dan memulai semuanya dari awal kembali dengan persiapan yang lebih matang.
5. Ketahui apa yang menjadi Hak ketika di PHK
Perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) haruslah mengikuti aturan baku dari pemerintah. Ada kewajiban perusahaan yang harus dilakukan dan diberikan kepada Sahabat sebagai kompensasinya. Perusahaan juga tidak boleh melakukan kesewenang-wenangan dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jika Sahabat merasa PHK yang dilakukan oleh perusahaan tidak memiliki alasan yang kuat, Sahabat bisa saja mengadukannya kepada instansi pemerintah bagian ketenaga kerjaan agar dapat dilakukan mediasi terlebih dahulu. Namun jika memang harus dilakukan PHK, Sahabat harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai Hak-Hak apa saja yang Sahabat dapatkan ketika dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Demikianlah tips yang dapat Juragan berikan untuk Sahabat, tetaplah semangat, anggaplah ini sebuah ujian yang akan meningkatkan kualitas diri Sahabat dalam menghadapi tantangan hidup. Salam sukses dari Juragan!
Referensi : Jobstreet.co.id
https://www.jobstreet.co.id/career-resources/diberhentikan-ini-bukan-akhir-dunia-lakukan-6-tips-berikut
About Me
Artikel Serupa
Comments